Publishing Ethics

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal RITEKES

Universitas Amikom Purwokerto, sebagai penerbit Jurnal Riset Teknologi Kesehatan (RITEKES), berkomitmen untuk menjaga integritas publikasi ilmiah melalui proses editorial dan peer review yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Kebijakan etika publikasi ini mengacu pada prinsip praktik terbaik dalam publikasi ilmiah dan pedoman etika peer review yang diakui secara internasional.

Lingkup pedoman ini mencakup semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi: penulis, reviewer, editor, dan penerbit. Prinsip utama meliputi:

  1. Integritas dan Ketelitian Ilmiah: Semua naskah harus menyajikan argumen, data, dan referensi secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Keadilan dan Non-Diskriminasi: Keputusan editorial tidak dipengaruhi oleh faktor non-akademik seperti afiliasi, latar belakang, atau preferensi pribadi.
  3. Kerahasiaan Proses: Semua bahan naskah yang dikirimkan diperlakukan sebagai dokumen rahasia selama proses review.
  4. Pencegahan Pelanggaran Etika: Jurnal menolak plagiarisme, fabrikasi atau manipulasi data, manipulasi sitasi, duplikasi publikasi, dan konflik kepentingan yang tidak diungkapkan.
  5. Kepatuhan Etika Penelitian: Untuk penelitian empiris (misal wawancara, survei, studi kasus), penulis harus memastikan persetujuan peserta (informed consent), perlindungan privasi, dan kepatuhan terhadap aturan institusi yang relevan.

RITEKES adalah jurnal akses terbuka yang menerapkan ketentuan lisensi Creative Commons sebagaimana tercantum di website jurnal. Informasi mengenai biaya publikasi (jika ada) harus disampaikan secara transparan sesuai prinsip keterbukaan.

Keputusan Publikasi

Keputusan publikasi dibuat oleh Editor-in-Chief dan tim editorial berdasarkan rekomendasi reviewer dan evaluasi editorial. Naskah dinilai berdasarkan:

  1. Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup RITEKES,
  2. Kebaruan dan kontribusi ilmiah,
  3. Ketepatan metode dan kualitas analisis,
  4. Ketepatan referensi dan kepatuhan terhadap sitasi,
  5. Kepatuhan terhadap pedoman etika publikasi dan hasil similarity check.

Keputusan dapat berupa: diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Editor yang memiliki konflik kepentingan diwajibkan menarik diri dari penanganan naskah dan dialihkan kepada editor lain. Jika terdapat indikasi pelanggaran seperti plagiarisme, data bermasalah, duplikasi, atau konflik kepentingan tersembunyi, editor akan meminta klarifikasi dari penulis dan dapat melibatkan institusi terkait jika perlu. Jika pelanggaran terbukti, jurnal dapat menerbitkan koreksi, menarik artikel, atau menerbitkan expression of concern sesuai pedoman COPE untuk menjaga integritas ilmiah.

TUGAS REVIEWER

1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Reviewer membantu pengambilan keputusan editorial dengan memberikan penilaian berdasarkan substansi ilmiah serta meningkatkan kualitas naskah melalui masukan yang jelas, terukur, dan dapat ditindaklanjuti.

2. Ketepatan Waktu

Reviewer harus merespons undangan review dengan cepat. Jika tidak dapat menyelesaikan review sesuai tenggat atau tidak memiliki kompetensi yang memadai, reviewer wajib menolak penugasan sesegera mungkin.

3. Kerahasiaan

Semua naskah dan materi pendukung bersifat rahasia. Reviewer dilarang membagikan, mendiskusikan, atau menggunakan isi naskah untuk keuntungan pribadi sebelum publikasi.

4. Standar Objektivitas

Review harus objektif, berbasis argumen akademik, dan menghindari kritik personal. Reviewer wajib mengidentifikasi kelemahan spesifik naskah, termasuk kelemahan metode, argumentasi logis, dan kecukupan referensi.

5. Pengakuan Sumber

Reviewer membantu menjaga integritas sitasi dengan:

  • Menyarankan referensi relevan yang belum dicantumkan bila perlu,
  • Memberi tanda pada kesamaan substansial dengan karya lain (indikasi plagiarisme atau duplikasi) kepada editor.

6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Reviewer harus mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas (akademik, finansial, institusional, profesional, atau kompetisi) dan menolak review jika konflik signifikan.

TUGAS PENULIS

1. Standar Pelaporan

Penulis harus menyajikan naskah secara akurat, sistematis, dan rinci agar argumen dan proses analisis dapat dievaluasi. Data, kutipan, dan referensi harus disajikan dengan benar dan tidak menyesatkan.

2. Akses dan Penyimpanan Data

Penulis wajib menyimpan data, catatan penelitian, dan materi analisis untuk memungkinkan verifikasi jika diminta editor. Praktik terbaik internasional mendorong penyimpanan jangka panjang dan penggunaan repositori data bila relevan.

3. Orisinalitas dan Plagiarisme

Naskah harus karya asli. Setiap bentuk plagiarisme, termasuk self-plagiarism yang tidak tepat, manipulasi sitasi, atau pengambilan substansi tanpa atribusi, merupakan pelanggaran etika dan dapat berujung pada penolakan atau tindakan pasca publikasi.

4. Publikasi Ganda atau Redundan

Penulis dilarang mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal sekaligus, serta mempublikasikan secara redundan tanpa alasan akademik yang sah dan transparansi memadai.

5. Pengakuan Sumber

Penulis wajib menyitasi semua sumber relevan sesuai aturan ilmiah. Materi pihak ketiga (teks, tabel, gambar, dokumen) harus diberi atribusi yang benar dan izin diperoleh bila perlu.

6. Kepengarangan Naskah

Kepengarangan hanya diberikan kepada pihak yang berkontribusi signifikan pada konsepsi, desain, analisis, atau penulisan naskah, serta menyetujui versi akhir dan bertanggung jawab atas konten publikasi. Praktik gift authorship atau ghost authorship tidak diperbolehkan.

7. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Penulis harus mengungkapkan semua konflik kepentingan yang relevan (finansial dan non-finansial), termasuk pendanaan dan hubungan institusional yang dapat memengaruhi interpretasi.

8. Kesalahan Fundamental pada Publikasi

Jika penulis menemukan kesalahan mendasar yang memengaruhi akurasi setelah publikasi, mereka harus segera memberitahu editor dan bekerja sama untuk koreksi atau penarikan artikel bila perlu.

9. Penarikan Naskah

  • Sebelum keputusan final: penulis dapat meminta penarikan naskah dengan surat resmi yang menjelaskan alasan.
  • Setelah revisi final atau diterima: penarikan hanya dipertimbangkan untuk alasan kuat (misal kesalahan fatal, masalah etika, atau sengketa kepengarangan yang belum terselesaikan).

Penarikan demi pengiriman ke jurnal lain tanpa pemberitahuan selama proses dapat dianggap pelanggaran etika publikasi.